23 Januari 2008

Kisah Orang-Orang Yang Direcall Parpol Dari Anggota DPRD

Melawan Ketimpangan, Dianggap Melawan Partai


Masih segar dalam benak rakyat Kabupaten Banggai, proses recall terhadap beberapa anggota DPRD oleh Partai Politik yang mengirimnya ke parlemen. Moh. Nurwahid, SE, adalah salah satu mantan anggota DPRD periode 2004-2009 yang recall Partai Golkar.


Catatan : Gafar Tokalang


Moh. Nurwahid,SE terlihat sibuk dibalik meja kerjanya, di Jln. Sutarjo, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai. Pria yang lahir 16 Agustus 1973 itu, saat ini menghabiskan hari-harinya bersama sebuah majalah berita mingguan PANTAU, yang terbit di Luwuk, Kabupaten Banggai. Sejak awal, Nurwahid memang aktivis LSM dan Pers. Namun, menjelang Pemilu 2004, ia tertarik dengan ajakan beberapa rekannya untuk bergabung dalam dunia politik praktis lewat partai politik. Maka, bergabunglah ia bersama Partai Golkar. Partai yang cukup besar di daerah ini dan kini menjadi mayoritas di parlemen teluk lalong (sebutan untuk DPRD Banggai). Sosok Nurwahid, tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Banggai. Ia adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Banggai yang direcall Partai Golkar dari keanggotan di parlemen. Nurwahid dilantik sebagai anggota DPRD hasil Pemilu 2004 pada Agustus 2004, hingga akhirnya ia diberhentikan pada Juni 2006 lalu. Praktis 1 tahun 6 bulan, Nurwahid menjadi anggota DPRD Banggai. Banyak spekulasi yang berkembang, menyusul pemecatan yang dilakukan partai kepadanya. Beredar kabar, Nurwahid terlalu keras, dan melawan partai sehingga sikap itu mengorbankan dirinya sendiri.Namun, saat ditanya soal kisah-kisahnya menjadi anggota DPRD hingga persoalan pemecatan yang menimpa dirinya, Nurwahid menolak jika disebut terlalu keras. Sebab katanya, dirinya bukan bersikap keras, melainkan menjalankan fungsi sebagai seorang wakil rakyat. “Anggota DPRD itukan duplikat rakyat. Jadi, apa yang diinginkan rakyat, maka itu yang mestinya kita lakukan,” tuturnya, Rabu (23/1) kemarin.Terus, bagaimana pandangannya tentang pemecatan dirinya dari anggota DPRD? “bagi saya, ini adalah rotasi kehidupan dalam dunia politik,” tutur pria yang belakangan ini giat dalam forum pembentukan Kabupaten Batui-Toili. Ia menyadari benar, bahwa bangunan politik demokrasi di Indonesia, masih menempatkan Partai Politik (Parpol) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan recalling terhadap seorang wakil rakyat di parlemen.Bila selama ini ada kesan kritik keras yang sering dilontarkannya saat di DPRD, maka menurutnya itu bukan keras hati, melainkan melaksanakan fungsi duplikat dari rakyat. Nur mengakui, ada beberapa sikap tegas yang dilakukannya kala masih duduk di DPRD. Sebut saja ketika ia dan kawan-kawannya konsen meneriaki pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Menurutnya, karena pemberantasan korupsi dan penegakan hukum telah menjadi konsensus bersama rakyat Indonesia secara nasional, maka sejatinya hal itu juga harus dilakukan ditingkat daerah, apalagi lembaga-lembaga seperti DPRD.Tak ayal, kritik keras juga dilontarkan kepada institusi DPRD, termasuk Ketua DPRD yang terlilit kasus dugaan korupsi. Meskipun, pimpinan DPRD itu adalah nota bene pimpinannya sendiri dalam Partai. “Kenapa orang lain kita teriaki, tapi pimpinan kita sendiri tidak bisa,” tuturnya dengan nada tanya.Nur mengaku, tidak ada dalam pikirannya bahwa sikap itu akan membahayakan dirinya. Sebab kata dia, ia bukan melawan partai, melainkan melawan ketimpangan. “Saya bukan melawan partai, tapi saya melawan hal-hal yang bagi saya timpang,” tuturnya.Makanya, Nurwahid menyarankan kepada teman-teman di DPRD, untuk tidak perlu takut mengenai adanya konsekwensi atau pemecatan. “Selagi berada pada rel kebenaran, maka lakukanlah,” katanya lagi.Hal itu masih lebih baik, dari pada dinilai menghianati rakyat. Menurutnya, serahkan sepenuhnya kepada rakyat yang akan menilai, apakah sikap yang diambil itu salah, atau partai yang keliru. “Saya kira rakyat sudah cukup cerdas,” tuturnya.Selain mendapat sanksi partai, menjadi anggota DPRD dan sering bersikap keras, ternyata tidaklah mudah. Sebab, berbagai aksi teror juga kerap dihadapi. Nurwahid mengakui tentang hal itu. “Kalau teror ya, rumah dilempari dan lain-lainnya. Itu sering dialami waktu lalu masih di DPRD,” tuturnya.Kini, mendirikan sebuah majalah, seakan memberikan kepuasan baginya. Sikap kritis masih bisa sesekali dituangkan dalam karya-karya tulis. Ada semacam cita-cita yang tidak sempat terwujud saat masih duduk di DPRD hingga akhirnya keburu dipecat. Kata Nur, ia dan beberapa rekan-rekannya ingin mewujudkan konsensus nasional tentang pendidikan dan kesehatan. “Kami ingin mendorong itu dalam bentuk pendidikan dan kesehatan gratis. Itu yang belum sempat dilakukan, dan suda keburu dipecat,” tuturnya sambil tertawa.Apakah saat ini punya keinginan untuk kembali ke Lalong, atau ke partai politik, agar bisa memperjuangkan keinginan itu kembali? Nur mengaku sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil. “Banyak teman-teman mengajak gabung, tapi saya lebih memilih konsen di perjuangan Batui-Toili,” tuturnya mengakhiri perbincangan.(*)

21 Januari 2008

Global Warming

























































































Hutan rusak, pertanian kekeirngan.
Dan kita, rakyat, akan kelaparan…
Saat ini mungkin belum
Tapi yakin, suatau saat nanti…

Marginal Di Tengah Pesatnya Pembangunan

Mengunjungi Desa Benteng di Kecamatan Toili

Kecamatan Toli, merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banggai yang laju pertumbuhan pembangunannya terbilang cepat. Namun, tidak semua desa-desa di wilayah itu tersentuh pembangunan. Seperti Desa Benteng, sebuah desa terpencil yang marginal di tengah pesatnya pembangunan di kawasan itu.

Catatan : Gafar Tokalang

Desa Beteng merupakan salah satu desa di Kecamatan Toili. Desa ini baru berusia 1 tahun, setelah dimekarkan dari Desa Bumiharjo pada 23 Desember 2006 lalu. Desa Benteng bisa dikunjungi dengan menempuh jalan sepanjang 5 kilometer dari ruas jalan utama Luwuk-Toili. Namun, tidak mudah untuk mendatangi desa ini. Sebab, jalan sepanjang 5 kilometer itu tidaklah mulus, seperti yang ada di pusat Kecamatan Toili. Jalannya penuh lubang. Karena tidak diaspal, maka pada musim hujan seperti saat ini, disepanjang jalan ada kubangan air dan penuh lumpur.Desa Benteng terbilang marginal dari hingar bingar kemajuan dan pembangunan di Kecamatan Toili. Di desa ini tidak ada bangunan mewah. Rumah-rumah penduduk sebagian besar dibuat semi permanen, yang dibangun dengan bahan papan dan berlantai tanah. Sebagian lainnya dibangun dengan dinding berbahan anyaman bambu dan beratap daun rumbia. Hanya ada beberapa buah saja bangunan permanent, termasuk sebuah sekolah dasar yang sedang direhab di desa ini. Begitu juga dengan kantor kepala desa yang baru dibangun melalui dana proyek P2WDT. Di desa ini juga tidak ditemukan sarana air bersih. Menurut warga, mereka menggunakan air sumur untuk kebutuhan makan dan minum serta mencuci pakaian. Tidak itu saja, Desa Benteng juga belum menikmati aliran listrik. Jadi, di desa ini sangat sepi. Pada malam hari, suasana terasa sesak. Pandangan mata begitu sempit. Dikiri kanan hanya ada kegelapan dan suara jengkrik. Dari kejauhan terlihat lampu botol di rumah-rumah penduduk. Tidak ada pula suara dentuman musik yang terdengar, seperti halnya di desa-desa yang ada di sepanjang jalan di pusat kecamatan.“Benar-benar marginal ditengah kemajuan pembangunan di Toili,” gumamku dalam hati. Bila sore hari, anak-anak desa keluar bermain dan bekejar-kejaran di jalan. Diantara mereka ada yang tidak menggunakan baju sehingga terlihat telanjang dada. Adapula anak yang tidak menggunakan celana. Meski begitu, ada potensi kreatifitas yang dimiliki anak-anak di desa ini. Yakni, soal kemampuan meracik permainan. Mereka membuat mobil-mobilan dari bahan pelepah pisang dan buah jarak sebagai bolanya. Hasilnya mirip mobil-mobilan yang diperjual belikan di pasar dengan harga Rp10.000 hingga Rp15.000.Ibu-ibu dari anak-anak itu terlihat santai-santai saja saat anak-anaknya bermain di jalan. Wajar saja bila orang para orang tua tidak terlalu hawatir akan anak-anaknya yang bermain dan bekejar-kejaran di jalan. Sebab, tidak ada pula yang ditakuti. Karena, tidak ada kendaraan yang lewat di desa ini. Hanya sekali-sekali truk dari sebuah perusahaan perekebunan HGU terkemuka di Toili yang melewati jalan itu. Sebagaimana namanya, Desa Benteng memiliki latar belakang sejarah. Menurut Kepala Desa setempat, Tasman Suludani, nama desa itu diambil dari sejarah masa lalu yang terus dituturkan orang tua kepada anak-anak dari generasi kegenerasi. Desa itu berada di kawasan pegunungan yang oleh warga terdahulu dijadikan tempat persembunyian, atau perlawanan terakhir saat perang melawan musuh. “Warga disini menyebutnya tempat itu dengan nama Benteng,” tutur Tasman, saat ditemui wartawan Luwuk Post di kedimannya, Rabu (03/01) kemarin.Tasman merupakan kepala desa pertama di desa itu. Ia menjabat sebagai pelaksana tugas kepala desa, untuk mengantarkannya pada pemilihan kepala desa definitip. Ia tinggal bersama istrinya, Isna (25) tahun, dan seorang anaknya.Tasman menuturkan, dahulu, orang-orang yang mendiami tempat itu sering didatangi musuh, seperti pasukan Tobelo. Untuk menghindari serangan musuh atau sekedar bertahan dari serangan, warga bersembunyi di sebuah gunung yang ada di desa itu. “Kabarnya, tempat itu aman untuk pertahanan dan juga untuk persembunyian,” tutur Tasman.Pada saat pembentukan desa, kata Tasman, ada tiga nama yang sempat mengemuka. Yakni Desa Tamolosong, yang dimabil dari nama sebuah sungai di desa itu. Ada pula yang mengusulkan nama Desa Gandela. Gandela merupakan sebutan warga setempat tentang jendela, yang ada di gunung “benteng”. Kata Tasman, di tempat persembunyian itu, ada sebuah lubang menyerupai jendela, yang dijadikan penduduk yang sedang dalam persembunyian kala itu, untuk mengintip kedatangan musuh. “Meski sempat berkembang tiga nama, akhirnya warga bersepakat untuk memberi nama desa dengan sebutan Desa Benteng,” tutur Tasman.Desa ini sempat menjadi Trans Suaka Mandiri (TSM) pada tahun 1994. Saat itu kawasan ini dikenal dengan sebutan kilometer 9. Dijelaskan, pada saat itu terdapat 58 KK yang terdiri dari masyarakat Banggai (Bangkep), Saluan dan suku Ta’ yang berasal dari Morowali. Hingga saat ini, Desa Benteng juga masih didiami oleh masyarakat dari tiga komunitas itu. Namun, jumlah penduduknya sudah bertambah. Kata Tasman, saat ini jumlah penduduk Desa Benteng sudah 136 KK. Dijelaskan, sebagian besar warga setempat bermata pencaharian sebagai buruh tani. Mereka bekerja di kebun-kebun milik perusahan sawit, atau sekedar mengerjakan lahan perkebunan milik orang lain. Pendek kata, akses ekonomi di desa ini belum terbuka. Warga setempat masih belum menikmati hasil-hasil pembangunan. Berbagai sarana dan prasarana publik, tidak ditemukan di desa ini. Sebab, di Desa Benteng tidak ada angkutan kota yang masuk. Bila ada keperluan di kecamatan, warga menggunakan jasa ojek, yang jumlahnya tidak banyak di desa itu. Mereka membayar Rp10 ribu untu sekali jalan. “Kondisi jalan yang rusak, yang membuat angkutan tidak datang di desa ini,” tutur Tasman, sambil berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian bagi desanya.

18 Januari 2008

TRADISI YANG HILANG

(Refleksi Peringatan HUT Kecamatan Masama ke 4)

Oleh : Gafar Tokalang
SUASANA di lapangan sepak bola Desa Purwoagung Kecamatan Masama, sejak sepakan terakhir, cukup ramai. Maklum, rangkaian kegiatan terkait dengan perakayaan hari jadi Kecamatan Masama sedang di helat. Panitia pelaksana menggelar berbagai event untuk merayakan hari ulang tahun kecamatan yang ke empat.Pada saat pembukaan rangkaian kegiatan itu, Camat Masama, Hasrin Karim, SH mengatakan, yang dirayakan saat itu adalah hari jadi kecamatan, bukan hari jadi Masama, (yang oleh warga setempat diyakini telah lahir sejak beberapa ribu tahun silam). “Kita bukan merayakan hari jadi Masama, namun kita merakayan hari jadi kecamatan,” begitu kata Hasrin saat itu.Penegasan pimpinan kecamatan dalam struktur pemerintahan itu patut diberikan apresiasi yang baik. Sebab, dalam banyak hal, hari jadi atau yang akrab dengan sebutan Hari Ulang Tahun, merupakan sesuau yang sangat prinsip dan sakral. Pada saat itu, banyak hal yang dilakukan. Minsalnya, merefleksikan apa yang telah dilakukan selama ini, dan apa yang akan dilakukan dimasa yang akan datang.Beberapa kali saya sempat mendatangi lapangan sepak bola Purwoagung itu. Disela-sela keramaian berbagai kegiatan itulah, saya terdorong untuk membuat beberapa catatan-catatan kecil tentang banyak hal yang saya saksikan, yang tentunya tidak dapat saya uraikan secara tuntas dalam tulisan kali ini.Salah satu hal yang mengundang perhatian saya — dan tentu juga kawan-kawan lain —, adalah soal spirit kebersamaan ditenga ragam budaya yang tumbuh dan berkembang. Lihat saja, tarian khas jawa yang ditampilkan saat pembukaan acara itu digelar. Sekedar diketahui, mayoritas penduduk Desa Purwoagung adalah omunitas Jawa, yang bermukim ditempat itu melalui program transmigrasi yang dilakukan pemerintah sejak lama. Pada HUT Kecamatan Masama ke 4 ini, desa itu menjadi tuan rumah pelaksanaan hajatan tersebut. Saat itu, semua mata pengunjung terpesona memandang anak-anak kecil yang memainkan tarian tersebut. Masyarakat Masama, dengan kultur budaya Andio yang sejak beratus-ratus tahun lahir, menerima kedatangan kebudayaan baru di wilayah itu tanpa ada resisensi culture yang tercipta. Bagi saya, ini adalah embrio kesadaran atas kondisi social masyarakat heterogen, yang perlu terus menerus diciptakan. Spriti kesadaran koletif masyarakat Masama itu, seakan memberikan gambaran atas kondisi sosial yang ada di Kabupaten Banggai secara keseluruhan. Sebab, sosiokultur mayarakat yang heterogen sesungguhnya juga merupakan kondisi masyarakat Kabupaten Banggai. Sayapun berharap, rasa kebersamaan ditengah ragam perbedaan-perbeadaan itu, hendaknya spirit bersama masyarakat kabupaten banggai.Kembali pada persoalan HUT Kecamatan Masama. Ada satu hal yang bagi saya perlu koreksi dan introspeksi. Baik itu untuk pemerintah kecamatan Masama, tokoh masyarakat, lebih-labih kalangan adat dan budayawan. Sebuah kegiatan yang digelar panitia pada HUT Kecamatan Masama itu, seperti menunjukan kepada semua mata yang memandang, tentang sebuah fakta kehancuran budaya generasi Masama di Mamasa yang akan datang.Perkembangan tehnologi informasi yang terus berkebang belakangan ini, di sadari atau tidak, telah ikut membentuk karakter masyarakat Masama yang cenderung mengaburkan identitas kultural dan menghancurkan masa depan generasi. Seperti yang terlihat dalam lomba bernyanyi yang digelar panitia pada malam Minggu (13/1) lalu. Saat itu, anak-anak pada usia kelas 3- 4 Sekolah Dasar (SD), ditampilkan diatas panggung dan menyanyikan lagu dangdut, dengan ekspresi goyangan ala Inul Daratista yang (maaf) tergolong erotis. Hal itu kemudian menjadi tontonan yang menghibur ratusan mata pengunjung yang datang di lapangan malam itu. Bagi saya, ini adalah bentuk eksploitasi terhadap anak dan generasi Masama. Disengaja atau tidak, acara itu, saya pandang sebagai agenda penghancuran generasi Masama yang akan datang, yang entah idenya datang dari mana. Panitia pelaksana medesain acara itu mirip seperti acara-acara ditelevisi. Sebut saja acara “Mama Mia” di INDOSIAR, KDI di TPI, Indonsian Idol di RCTI, dan sederet acara-acara TV lainnya. Dengan kemampuan berbahasa (baca : logat Jakarta) yang sangat terbatas, para komentator-komentator kemudian dengan lata memberikan komentar atas lagu, ekspresi dan goyangan yang ditampilkan setiap peserta. Pokoknya, meski beda jauh, namun hampir sama dengan acara di TV. Saya baru menyadari betapa kehawatiran banyak pakar di Indonesia, tentang dampak tayangan televisi teradap pembentukan karakter individu begitu besar. Sebab, di Masama, acara itu menunjukan bahwa betapa tayangan televisi tidak saja berhasil membentuk karakter indivindu, namun juga telah berhasil membentuk “kultur baru” dalam sebuah komunitas.Padahal, kemajuan tehnologi dan informasi hendaknya dipandang dan direspon dengan baik dengan mengambil sisi-sisi positif. Tekanan atas kultur masyarakat Masama, yang sejak lama mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan etika pergaulan, berlahan-lahan mulai kabur dan tidak sanggup membentudung laju perkembangan era globalisasi. Saya yakin, bahwa kita semua pasti sadar dan menyadari, bahwa goyang dangdut yang ditayangkan di acara TV itu, sangat jauh dari konteks kultur Budaya Masama (Andio), atau bahkan budaya Banggai, Balantak, atau Saluan. Banyak hal yang menjadi identitas masyarakat Masama, namun tidak menjadi agenda besar masyarakatnya. Banyak tradisi cultural yang mulai ditinggalkan. Dan saya, ingin membahasakan semua itu sebagai “Tradisi Yang Hilang”, yang menstinya menjadi agenda besar bagi semua pihak.HUT Kecamatan Masama ke 4 kali ini, hendaknya menjadi agena pencerahan dan pencerdasan. Banyak hal yang masih membutuhkan pemikiran banyak pihak. Agena pencerdasan masyarakat melalui program di sektor pendidikan yang dijadikan Bupati Banggai Ma’mun Amir sebagai salah satu program prioritas, hendaknya dapat ditafsirkan pemerintah di tingkat kecamatan. Mengapa momentum HUT Kecamatan Masama ke 4 ini tidak dijadikan momentum untuk menentukan masadepan generasi yang cerdas, generasi yang trampil dan mandiri, serta generasi yang bergerak di atas bingkai kultur dan moralitas yang bermartabat.Kalau agenda penghancuran generasi tidak saja menjadi agenda kapitalisme melalui tayangan televisi, melainkan telah menjadi agenda bersama masyarakat lokal, maka siapa lagi yang harus bertanggung jawab terhadap pembentukan generasi yang akan datang?. Waullahulam bisawab

20 November 2007

GAGASAN

Ketika Bahasa Daerah Diwacanakan Masuk Dalam Muatan Lokal
Perlu Rumusan Kurikulum Dan Kamus Bahasa Daerah

Peluncuran album lagu Saluan-Balantak yang dilakukan belum lama ini, memicu gagasan perlunya mendorong bahasa daerah (saluan balantak) dimasukan dalam mata pelajaran muatan lokal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai spontan memberikan apresiasi positif terhadap gagasan itu. Berikut hasil wawancara wartawan Luwuk Post, Gafar Tokalang dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Abdullah Abdulgani, dikediamannya di Kelurahan Kilongan, Minggu (18/1) kemarin.

FENOMENA kurangnya pemahaman berbahasa daerah di kalangan generasi muda di daerah ini ternyata ikut mengundang keprihatinan Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kaupaten Banggai, Abdullah Abdul Gani. Itulah kenapa ketika gagasan perlunya mendorong bahasa saluan masuk dalam pelajaran muatan local di sekolah, spontan saja pria itu langsung menyahutinya dan merespons dengan baik. Menurut Abdulgani, yang perlu dipersiapkan saat ini adalah adanya kamus bahasa daerah (saluan) yang disusun sebagai pedoman bagi guru yang mengajarkan pelajaran itu. Kenyataanya selama ini, banyak sekolah yang mencoba menjadikan bahasa saluan dalam pelajaran muatan lokal, namun berakhir tidak memuaskan. “Karena tidak punya pegangan,” tuturnya. Kamus itu kata dia, menjadi perlu diadakan untuk menjadi barometer dan standar literature bahasa saluan yang baku. Kamus itu nantinya akan menjadi dasar kosa kata bahasa saluan yang akan dikembangkan. Selain itu, perlu adanya desain kurikulum yang disusun untuk mengatur model pembelajaran bahasa daerah dalam proses belajar mengajar pada masing-masing level pendidikan.“Kita berharap, nantinya pelajaran bahasa daerah itu, akan dilaksanakan disetiap sekolah, apakah itu SD, SMP atau SMA sederajat,” tuturnya. Khusus penyusunan kamus, kata Abdulgani, juga dimaksudkan untuk menyelamatkan generasi saat ini dan akan datang, dari bahasa saluan-balantak sebagaimana aslinya. “Sekarang mungkin kita masih ada yang menghafal. Namun satu saat, pasti sudah sulit mencari refensi dan kosa kata bahasa, baik Saluan ataupun Balantak.Gagasan penyusunan kamus bahasa saluan, tidak saja digelontorkan Kadis Abdullah Abdulgani, tanpa memberikan cara pelaksanaannya, melainkan ia juga telah memiliki desain cara yang bisa dilakukan untuk mengumpulkan kosa kata. Katanya, perlu dilakukan petemuan lintas tokoh yang menguasai bahasa saluan dengan fasih. Tidak saja fasih berbicara, namun juga masih menggunakan bahasa saluan asli. “Kita akan fasilitasi pertemuan,” tuturnya.Pria yang ditemui di kediamannya itu mengaku, dirinya sudah menemukan beberapa orang tertentu yang bisa dimanfaatakan untuk sharing kosa-kata bahasa daerah Saluan dan Balantak. Orang-orang itu nantinya kata Abdullah akan dipertemukan dalam sebuah forum. Tidak itu saja, para guru bahasa di setiap sekolah juga akan ikut merumuskan secara bersama-sama, apa yang akan dibutuhkan dalam kamus bahasa, sebagaimana yang lazim.Bahkan, menurut Abdulgani, untuk mencari bahasa-bahasa saluan atau balantak, perlu adanya kerja sama dengan media massa (Luwuk Post) untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada public, dalam memberikan masukan tentang bahasa daerah itu.“Itu perlu dilakukan untuk menggali semua potensi bahasa yang tersebar di berbagai tempat selama ini,” tuturnya.Katanya, hasil-hasil rumusan awal yang diambil dari hasil sharing dengan tokoh-tokoh dan para guru bahasa dan saran-saran publik lewat media massa itu, akan dibawah ke dalam forum akademis dan ilmiah, melalui seminar dan lokakarya kurikulum bahasa daerah, dengan melibatkan perguruan tinggi dan pakar bahasa baik di daerah atapun di luar daerah. “Kita bisa mengaja Universitas Tadulako di Palu, atau Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Gorontalo,” tutur Abdullah sambil menata tajam kedepan. Ia seakan sedang melihat generasi mudah sedang asyik bersenda gurau dengan bahasa Saluan-Balantak.###

Orang Miskin (Juga) Dilarang Sekolah

Oleh : Gafar Tokalang

SEORANG teman yang baru saja menyelesaikan studinya di Universias Negeri Gorontalo (UNG) mengirimkan pesan singkat melalui Sort Message Serves (sms) ke hand phone saya. Ia baru saja membaca tulisan yang saya posting di sebuah blog pribadi [www.gafar-tokalang.blogspot.com] tentang larangan bagi orang miskin untuk sakit. Tulisan itu sebenarnya adalah tulisan yang pernah ditebirkan Luwuk Post (Edisi Jumat 02/11).“…Kalau saya tidak jual kebun, saya juga tidak bisa jadi sarjana seperti kawan-kawan lainnya,” begitu petikan SMS yang dikirim kepada saya, semalam. Pengakuan anak Masama yang kuliah di Gorontalo itu, menggiring kesadaran saya pada sebuah kenyataan, bahwa ternyata orang miskin tidak saja dilarang sakit, melainkan juga dilarang sekolah. Sebab, bila tidak menjual kebun, sawah, atau Sapi yang dimiliki, maka orang miskin tidak akan bisa sekolah, apalagi harus mencapai gelar kesarjanaan. Pengakuan itu juga sekaligus menggambarkan kebenaran kritik keras yang dilontarkan Eko Prasetyo, melalui bukunya yang berjudul “orang miskin dilarang sekolah,”. Meskipun oleh sebagian kalangan, buku Eko Prasetyo itu dinilai sarat dengan nuansa provikatif, namun pada kenyataanya demikian adanya.Mahalnya biaya pendidikan ditengah kondisi kemiskinan yang melanda bangsa ini, telah ikut memperpanjang daftar kemiskinan ditengah maraknya generasi yang putus sekolah. Negara (baca: pemerintah) solah-olah tidak mengetahui bila kemiskinan yang sedang melanda sebagian besar masyarakatnya, adalah akibat rendahnya pendidikan yang dimiliki. Penyebab kemiskinan selalu diarahkan sebagai akibat dari sebuah sikap individual (baca: malas) yang ada pada diri setiap idividu masayarakat, tanpa mau mengakui bahwa factor itu juga dominan dipengaruhi oleh kualitas SDM seseorang.Kita semua mengetahui, untuk memenuhi kualitas SDM yang memadai, diperlukan akses yang mudah terhadap dunia pendidikan, termasuk soal biaya. Pertanyaanya, bagaimaa orang miskin bisa mengenyam pendidikan atau memperbaiki kulitas SDM, bila untuk makan saja ia harus pontang-panting, entah itu siang, entah itu malam. Di Kabupaten Banggai, kenyataan ini kerap kita saksikan. Beberapa hari lalu saya bertemu Landai—seorang pria yang dipecat dari pekerjaanya sebagai cleaning service di dinas kesehatan—berjalan bersama anak-anaknya di kantor bupati pada saat jam sekolah. Ia hendak bertemu bupati untuk megadukan nasibnya. Landai mengaku, hari itu anaknya tidak masuk sekolah karena malu, selalu dikejar-jekar guru soal iuran sekolah. Sementara ia sendiri sedang bingung harus bekerja dimana untuk bisa mendapatkan uang, setelah di pecat dari pekerjaanya sebagai petugas kebersihan.Memang, dalam kajian issue pendidikan kekinian, disimpulkan, bangsa kita saat ini sedang terjebak dalam perangkap kapitalisme dan telah menimbulkan sisi buram bagi dunia pendidikan kita. Sebab, biaya yang mahal telah menyebabkan orang miskin kesulitan untuk menyekolahkan anak-anaknya. Dalam banyak penelitian disebutkan, orang miskin yang ingin menyekolahkan anak-anaknya, harus menyisihkan 30% hingga 40% penghasilannya, bahkan lebih. Namun bagi orang kaya, untuk biaya menyekolahkan anak-anaknya hanya dengan menyisihkan 12% saja dari pendapatannya. (Suara Merdeka 24/02/2005).Dengan alasan pendidikan tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga sebagai tanggung jawab masyarakat, maka orang tua siswa diminta ikut terlibat dan menyertakan dana dalam pembangunan fasilitas/sarana sekolah, apakah itu pot bunga, papan tulis dan lain-lainnya yang terkait dengan kepentingan popularitas dan kemegahan sekolah. Dengan alasan kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sarana dan prasarana pendidikan, maka sekolah/kampus yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, kemudian menjadi mahal. Dengan alasan sudah berdasarkan kesepakatan dengan Komite Sekolah, berbagai pungutan-pungutan liar kemudian dilegalkan. Kesemuanya itu, menempatkan orang miskin dalam posisi yang tidak diuntungkan.Sebab, karena orang tua tidak ikut membeli pot bunga disekolah, anak yang bersangkutan kemudian menjadi minder dan tidak bisa menyentuh fasilitas hasil patungan orang tua itu. Karena tidak memiliki uang yang cukup, maka orang miskin cukup saja sekolah ditempat-tempat yang murah dan minim sarana. Karena tidak dapat memenuhi pungutan iuran di sekolah, anak orang miskin kemudin menjadi malu karena dikejar-kejar tagihan dari gurunya. Pokoknya, orang miskin berada pada posisi yang sangat dirugikan. Fenomena ini, telah menunjukan bahwa Negara (baca: pemerintah) menjadi tidak berdaya dalam memberikan pendidikan yang sebaik-baiknya kepada rakyat.Dengan kenyataan ini, saya hendak memberikan tanggapan terhadap artikel yang ditulis salah seorang guru dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Banggai, Tasman Malusa dengan judul “Pendidikan Sebagai Barang Publik,” sebagaimana diterbitkan Luwuk Post (Edisi Jumat 09/11). Dalam artikel itu, pendidikan digolongkan sebagai barang publik, atau dengan kata lain pendidikan dapat dinikmati secara bersama-sama tanpa ada konsumen yang berkurang rasa kepuasannya.Penegasan UU yang menyebutukan bahwa setiap warga negara behak mendapatkan pendidikan, memberikan makna bahwa, setiap warga Negara adalah konsumen pendidikan. Atinya, tidak ada perbedaan antara orang miskin dan kaya untuk bisa bersekolah. Namun kenyataannya, orang miskin pada bangsa kita (tentu termasuk di Kabupaten Banggai) sangat kesulitan untuk mengakses pendidikan. Artinya, tidak saja soal kepuasan yang berkurang, melainkan lebih dari itu, yakni soal hak untuk memperoleh pendidikan yang tidak dapat dipenuhi. Mungkin ini adalah ungkapan dari klimaks rasa kecewaan atas fakta-fakta yang ada. Sebab, bagi saya pendidikan bukanlah barang publik, melainkan pendidikan hanyalah milik orang-orang tertentu, yang secara ekonomis sanggup menjangkau pembiyaannya. Sistim pendidikan tidak jauh berbeda dengan pasar. Diasana ada tawar menawar, disana ada harga standar dan harga maksimal. Disana ada yang asli, ada juga yang palsu. Kita juga kerap menyaksikan setiap tahun ajaran baru, berbagai institusi pendidikan berlomba-lomba mengkampanyekan kelebihan/fasilitas sekolah masing-mising (bukan kualitas). Seolah-olah institusi pendidikan adalah produk kemasan dari sebuah perusahaan yang harus dipasarkan. Akibatnya, ada sekolah yang terkenal, ada sekolah yang marginal. Akibatnya lagi, ada sekolah yang mahal dan ada sekolah yang murah. Yang terkenal pasti mahal dan yng marginal pasti murah. Sekolah yang terkenal dan mahal akhirnya menjadi tempat orang-orang kaya, sementara sekolah yang marginal dan murah hanya menjad tempat orang-orang miskin. Maka sekali lagi, yang kaya bisa sekolah, dan yang miskin terus miskin karena bodoh. Nah, terus pendidikan ini untuk siapa? sementara Negara (baca: pemerintah) hanya menjadi penonton.Harus dipahami, mayoritas dari masyarakat kita adalah masyarakat miskin. Kalau rakyat yang harus menanggung biya sekolah, bukankan itu sama artinya dengan melarang orang miskin utuk sekolah?. Memang benar, pendidikan yang berkualitas, membutuhkan biaya yang tidak sedikit,. Atau dengan kata lain, …pendidikan itu mahal. Tapi, siapa yang harus menanggung biaya itu, Negara atau rakyat ?[*]

05 November 2007

Orang Miskin Tak Boleh Sakit

CATATAN:GAFAR TOKALANG


“Kalau kebun saya jual, nanti anak-anak saya makan apa,” begitu kalimat yang keluar dari mulut Ali Wappa, Pria berusia 47 tahun yang tinggal di Desa Sindang Baru Kecamatan Toili, beberapa saat setelah anak dan istrinya meninggal dunia di RSUD Luwuk.


Ungkapan itu dikatakannya, setelah merasa kesal atas sikap petugas kesehatan di Puskesmas tempat ia tinggal, yang memintanya untuk menjual tanah dan kebun miliknya, untuk membiayai ongkos melahirkan istrinya di rumah sakit. Awalnya Ali Wapa meminta surat keterangan miskin dari kepala Puskesmas Toili, untuk keperluan administrasi Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) di RSUD Luwuk. Namun, karena Ali tidak terdaftar sebagai Kepala Keluarga (KK) miskin di wilayah itu, maka pihak Puskesmas-pun keberatan. Padahal, meski tidak terdaftar di Puskesmas, namun Pemerintah Desa dan juga pemerintah kecamatan telah memberikan surat keterangan mengenai “status sosial” Ali Wappa, yang menegaskan kalau dirinya adalah orang miskin.Fenomena yang menimpa warga Sidang Baru itu, bukan pertama terjadi di daerah ini. Masih terang dalam ingatan kita, korban penderita gizi buruk asal Kecamatan Bunta beberapa bulan silam. Karena tidak memiliki biaya hidup (bukan biaya rumah sakit) saat menjalani perawatan di RSUD, si penderita gizi buruk harus kembali ke rumahnya, meski kondisikesehatan anaknya belum layak untuk meninggalkan perawatan medis di RSUD.Kenyatan dan fenomena sosial ini, mengingatkan saya pada sebuah buku, yang berjudul “Orang Miskin Dilarang Sakit”. Sebuah buku yang ditulis oleh Eko Prasetyo dan dirilis pada Nopember 2004 silam. Buku itu menggambarkan betapa tidak berdayanya masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehat. Dan juga sekaligus sebagai gambaran akan hilangnya fungsi-fungsi negara (baca:pemerintah), dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, termasuk memberikan jaminan kesehatan. Harga obat-obatan dan biaya kesehatan lainnya terus melambung tinggi. Sementara kondisi ekonomi masayarakat tak kunjung membaik. Sehat, menjadi sesuatu yang begitu mahal, sementara beban hidup semakin berat ditengah himpitan ekonomi yang makin akut. Maka dalam kondisi yang demikian, Si miskin harus menjalani hari-harinya dengan penuh penderitaan dan rasa ketidak adilan.Kenyataan ini menunjukan tidak adanya perlindungan negara terhadap hak untuk sehat bagi rakyat. Memang benar, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, namun jangan lupa, program kesehatan yang dijalankan pemerintah pusat melalui program Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin), dalam kenyataanya tidak memberikan dampak signifikan bagi jaminan kesehatan masyarakat. Karena sebagian besar dananya hilang diperjalanan (baca:dikorup) antara Jakarta hiingga pelosok desa. Belum lagi sistim pendataan keluarga miskin yang cenderung direkayasa, atau hanya sekedar memenuhi daftar nama-nama dalam dokumen dan administrasi program yang dijalankan. Akibatnya, masih ada masayarakat miskin di desa-desa yang tidak terakomodir dalam program Askeskin itu.Di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Banggai, pemerintah daerah telah mensiasati pelaksanaan program jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin yang tidak terakomodir dalam program Askeskin pemerintah pusat itu, dalam bentuk program Askeskin yang dibiayai dengan anggaran daerah. Namun kenyataanya, keluhan demi keluhan datang silih berganti dari si miskin. Peristiwa demi peristiwa mewarnai ruang gawat darurat dan ruang perawatan lainnya di RSUD, yang kesemuanya adalah jeritan dan rintihan hati warga miskin.Parahnya, bila ada keluhan dari warga miskin tentang pelayanan dan rumitnya pengurusan administrasi atau soal biaya kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit, maka yang kerap terjadi adalah si miskin menjadi sasaran. Disoroti, diangap tidak paham, tidak mengerti dan cenderung diperlakukan tak layak. Pemerintah yang sebenarnya merupakan pelayan masayarakat, hingga saat ini masih menempatkan diri sebagai pihak yang harus dilayani, dihormati dan bahkan harus dibayar (baca :suap) untuk melakukan tugas-tugas pelayanan itu. Dalam konteks jaminan kesehatan, orang miskin tampaknya belum memiliki jaminan untuk pemenuhan kebutuhan dan haknya untuk hidup sehat. Mungkin ini pesimisme atau pernyataan atas sebuah puncak kekecewan. Yang jelas, seperti itulah si Miskin. Dalam hal kesehatan kelihatannya memang mau tak mau, sepakat atau tidak… Orang Miskin Tak Boleh Sakit. Sebab, tidak ada jaminan bagi si miskin untuk meraih hidup sehat, kecuali harus meninggalkan kesenangannya dan menggantikan dengan kesehatannya. Atau dengan kata lain, sekecil apapun yang berharga milik simiskin, harus bisa ia lupakan untuk bisa merasakan hidup sehat.waullahualam bisawwab.

RAMADHAN

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."[Al-Baqarah:183]

"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT. Amiiieenn