
SEORANG teman yang baru saja menyelesaikan studinya di Universias Negeri Gorontalo (UNG) mengirimkan pesan singkat melalui Sort Message Serves (sms) ke hand phone saya. Ia baru saja membaca tulisan yang saya posting di sebuah blog pribadi [www.gafar-tokalang.blogspot.com] tentang larangan bagi orang miskin untuk sakit. Tulisan itu sebenarnya adalah tulisan yang pernah ditebirkan Luwuk Post (Edisi Jumat 02/11).“…Kalau saya tidak jual kebun, saya juga tidak bisa jadi sarjana seperti kawan-kawan lainnya,” begitu petikan SMS yang dikirim kepada saya, semalam. Pengakuan anak Masama yang kuliah di Gorontalo itu, menggiring kesadaran saya pada sebuah kenyataan, bahwa ternyata orang miskin tidak saja dilarang sakit, melainkan juga dilarang sekolah. Sebab, bila tidak menjual kebun, sawah, atau Sapi yang dimiliki, maka orang miskin tidak akan bisa sekolah, apalagi harus mencapai gelar kesarjanaan. Pengakuan itu juga sekaligus menggambarkan kebenaran kritik keras yang dilontarkan Eko Prasetyo, melalui bukunya yang berjudul “orang miskin dilarang sekolah,”. Meskipun oleh sebagian kalangan, buku Eko Prasetyo itu dinilai sarat dengan nuansa provikatif, namun pada kenyataanya demikian adanya.Mahalnya biaya pendidikan ditengah kondisi kemiskinan yang melanda bangsa ini, telah ikut memperpanjang daftar kemiskinan ditengah maraknya generasi yang putus sekolah. Negara (baca: pemerintah) solah-olah tidak mengetahui bila kemiskinan yang sedang melanda sebagian besar masyarakatnya, adalah akibat rendahnya pendidikan yang dimiliki. Penyebab kemiskinan selalu diarahkan sebagai akibat dari sebuah sikap individual (baca: malas) yang ada pada diri setiap idividu masayarakat, tanpa mau mengakui bahwa factor itu juga dominan dipengaruhi oleh kualitas SDM seseorang.Kita semua mengetahui, untuk memenuhi kualitas SDM yang memadai, diperlukan akses yang mudah terhadap dunia pendidikan, termasuk soal biaya. Pertanyaanya, bagaimaa orang miskin bisa mengenyam pendidikan atau memperbaiki kulitas SDM, bila untuk makan saja ia harus pontang-panting, entah itu siang, entah itu malam. Di Kabupaten Banggai, kenyataan ini kerap kita saksikan. Beberapa hari lalu saya bertemu Landai—seorang pria yang dipecat dari pekerjaanya sebagai cleaning service di dinas kesehatan—berjalan bersama anak-anaknya di kantor bupati pada saat jam sekolah. Ia hendak bertemu bupati untuk megadukan nasibnya. Landai mengaku, hari itu anaknya tidak masuk sekolah karena malu, selalu dikejar-jekar guru soal iuran sekolah. Sementara ia sendiri sedang bingung harus bekerja dimana untuk bisa mendapatkan uang, setelah di pecat dari pekerjaanya sebagai petugas kebersihan.Memang, dalam kajian issue pendidikan kekinian, disimpulkan, bangsa kita saat ini sedang terjebak dalam perangkap kapitalisme dan telah menimbulkan sisi buram bagi dunia pendidikan kita. Sebab, biaya yang mahal telah menyebabkan orang miskin kesulitan untuk menyekolahkan anak-anaknya. Dalam banyak penelitian disebutkan, orang miskin yang ingin menyekolahkan anak-anaknya, harus menyisihkan 30% hingga 40% penghasilannya, bahkan lebih. Namun bagi orang kaya, untuk biaya menyekolahkan anak-anaknya hanya dengan menyisihkan 12% saja dari pendapatannya. (Suara Merdeka 24/02/2005).Dengan alasan pendidikan tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga sebagai tanggung jawab masyarakat, maka orang tua siswa diminta ikut terlibat dan menyertakan dana dalam pembangunan fasilitas/sarana sekolah, apakah itu pot bunga, papan tulis dan lain-lainnya yang terkait dengan kepentingan popularitas dan kemegahan sekolah. Dengan alasan kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sarana dan prasarana pendidikan, maka sekolah/kampus yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, kemudian menjadi mahal. Dengan alasan sudah berdasarkan kesepakatan dengan Komite Sekolah, berbagai pungutan-pungutan liar kemudian dilegalkan. Kesemuanya itu, menempatkan orang miskin dalam posisi yang tidak diuntungkan.Sebab, karena orang tua tidak ikut membeli pot bunga disekolah, anak yang bersangkutan kemudian menjadi minder dan tidak bisa menyentuh fasilitas hasil patungan orang tua itu. Karena tidak memiliki uang yang cukup, maka orang miskin cukup saja sekolah ditempat-tempat yang murah dan minim sarana. Karena tidak dapat memenuhi pungutan iuran di sekolah, anak orang miskin kemudin menjadi malu karena dikejar-kejar tagihan dari gurunya. Pokoknya, orang miskin berada pada posisi yang sangat dirugikan. Fenomena ini, telah menunjukan bahwa Negara (baca: pemerintah) menjadi tidak berdaya dalam memberikan pendidikan yang sebaik-baiknya kepada rakyat.Dengan kenyataan ini, saya hendak memberikan tanggapan terhadap artikel yang ditulis salah seorang guru dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Banggai, Tasman Malusa dengan judul “Pendidikan Sebagai Barang Publik,” sebagaimana diterbitkan Luwuk Post (Edisi Jumat 09/11). Dalam artikel itu, pendidikan digolongkan sebagai barang publik, atau dengan kata lain pendidikan dapat dinikmati secara bersama-sama tanpa ada konsumen yang berkurang rasa kepuasannya.Penegasan UU yang menyebutukan bahwa setiap warga negara behak mendapatkan pendidikan, memberikan makna bahwa, setiap warga Negara adalah konsumen pendidikan. Atinya, tidak ada perbedaan antara orang miskin dan kaya untuk bisa bersekolah. Namun kenyataannya, orang miskin pada bangsa kita (tentu termasuk di Kabupaten Banggai) sangat kesulitan untuk mengakses pendidikan. Artinya, tidak saja soal kepuasan yang berkurang, melainkan lebih dari itu, yakni soal hak untuk memperoleh pendidikan yang tidak dapat dipenuhi. Mungkin ini adalah ungkapan dari klimaks rasa kecewaan atas fakta-fakta yang ada. Sebab, bagi saya pendidikan bukanlah barang publik, melainkan pendidikan hanyalah milik orang-orang tertentu, yang secara ekonomis sanggup menjangkau pembiyaannya. Sistim pendidikan tidak jauh berbeda dengan pasar. Diasana ada tawar menawar, disana ada harga standar dan harga maksimal. Disana ada yang asli, ada juga yang palsu. Kita juga kerap menyaksikan setiap tahun ajaran baru, berbagai institusi pendidikan berlomba-lomba mengkampanyekan kelebihan/fasilitas sekolah masing-mising (bukan kualitas). Seolah-olah institusi pendidikan adalah produk kemasan dari sebuah perusahaan yang harus dipasarkan. Akibatnya, ada sekolah yang terkenal, ada sekolah yang marginal. Akibatnya lagi, ada sekolah yang mahal dan ada sekolah yang murah. Yang terkenal pasti mahal dan yng marginal pasti murah. Sekolah yang terkenal dan mahal akhirnya menjadi tempat orang-orang kaya, sementara sekolah yang marginal dan murah hanya menjad tempat orang-orang miskin. Maka sekali lagi, yang kaya bisa sekolah, dan yang miskin terus miskin karena bodoh. Nah, terus pendidikan ini untuk siapa? sementara Negara (baca: pemerintah) hanya menjadi penonton.Harus dipahami, mayoritas dari masyarakat kita adalah masyarakat miskin. Kalau rakyat yang harus menanggung biya sekolah, bukankan itu sama artinya dengan melarang orang miskin utuk sekolah?. Memang benar, pendidikan yang berkualitas, membutuhkan biaya yang tidak sedikit,. Atau dengan kata lain, …pendidikan itu mahal. Tapi, siapa yang harus menanggung biaya itu, Negara atau rakyat ?[*]