Hadir Bila Ada Agenda Persidangan
Sejumlah kalangan mulai menyoroti kinerja para Anggota DPRD Banggai. Berbagai kesimpulan lahir atas penilaian itu. Koran ini hendak menuturkan beberapa fenoma yang terkait dengan knerja para legislator khususnya di Kabupaten Banggai.
Laporan : Gafar Tokalang ; Luwuk
Isu paling santer terkait dengan para anggota DPRD belakangan ini adalah masalah Tunjangan Komunikasi Intensif. Kontroversi lahirnya PP No 37 / 2006 yang mencantumkan pemberian tunjangan komunikasi intensif tersebut juga menjadi bahan perbincangan di daerah ini. Namun arah pembahasannya lebih fokus pada kualitas kinerja para anggota DPRD. Pemberian tunjangan komunikasi intensif dinilai boleh saja karena aturannya terlanjur lahir. Namun hal itu hendaknya dibarengi dengan kualitas kinerja para wakil rakyat.
Memang ada beberapa fenomena lain yang kerap dilakukan oleh para legislator yang berkantor di Teluk Lalong, Luwuk, Kabupaten Banggai. Salah satunya adalah para anggota legislatif (Aleg) sangat sulit ditemui di kantor DPRD bila pada hari itu tidak ada agenda persidangan. Hanya ada beberapa Aleg saja yang suka bertahan di kantor meskipun belum ada agenda sidang.
Buktinya, beberapa kali aksi demonstrasi maupun kedatangan warga yang ingin menyuarakan aspirasinya di DPRD tidak langsung menemui para anggota DPRD. Para anggota DPRD Banggai baru berdatangan menemui para demonstran atau warga yang datang ke kantor setelah dikabari oleh para pegawai staf atau saling menghubungi melaui handpone. Hanya ada beberapa kali saja kedatangan warga yang bertepatan dengan kehadiran para anggota dewan. Selain itu, para anggota legislatif tersebut lebih suka kembali ke rumah setelah mengikuti persidangan meskipun waktu masih menunjukan jam kantor.
Masalah kehadiran memang sangat krusial di lembaga itu. Nyaris tidak ada anggota DPRD yang hadir setiap hari dan bertahan sesuai jam kantor. Ada desakan dari berbagai pihak terhadap media massa untuk membuat daftar anggota legislative yang jarang masuk kantor atau kerap bolos. Namun hal itu belum dilakukan karena tujuan yang hendak diutarakan bukan mengenai individu sang legislator, melainkan fenomena yang kerap terjadi di parlemen.
Ketidak hadiran di kantor, mungkin bisa dipahami bila ketidak hadiran itu dilakukan karena melakukan kunjungan pada constituent masing-masing untuk menggali aspirasi. Namun kenyataanya lain. Seperti yang ada di Kecamatan Masama. Tokoh-tokoh masyarakat setempat mengaku tidak pernah melihat para angota legislatif pasca kampanye tahun 2004, yang ketika itu status mereka masih calon. Namun ada juga beberapa tokoh masyarakat yang mengaku pernah bertemu para anggota legislatif pada saat reses DPRD, namun katanya hal itu sangat arang terjadi. Pengakuan yang sama juga disampaikan tokoh tokoh masyarakat di Kecamatan Bunta, Boalemo dan Batui. [bersambung]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RAMADHAN
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."[Al-Baqarah:183]
"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT. Amiiieenn
"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT. Amiiieenn


Tidak ada komentar:
Posting Komentar