Kurang Berpartisipasi Dalam Persidangan
Anggota Legislatif (Aleg) adalah wakil rakyat. Untuk menjadi Aleg, setidaknya yang bersangkutan harus mengantongi ribuan suara. Dengan begitu, dalam satu Aleg, bergantung ribuan nasib rakyat yang diwakilinya. Artinya, tidak semestinya Aleg harus diam dalam setiap perumusan kebijakan di parlemen
Laporan : Gafar Tokalang
PADA saat pembahasan rumusan kebijakan dalam berbagai persidangan di DPRD Kabupaten Banggai, banyak para anggota DPRD yang tidak aktif dalam mencermati dan memberikan ide maupun gagasannya, terkait dengan masalah yang sedang dibahas. Bila diamati, ada kesan acuh tak acuh yang dilakukan para Aleg disaat mengikuti bersidangan.
Memang tidak semuanya melakukan hal itu, melainkan hanya beberapa orang saja. Namun bila dikalkulasi dari 27 anggota legislative (Non Pimdekab) yang ada, maka sebagian besarnya tidak berpartisipasi aktif dalam merumuskan berbagai kebijakan itu. Baik pada saat pembahasan Peraturan Daerah, Pembahasan APBD maupun regulasi kebijakan di daerah lainnya.
Sebagian diantaranya memilih diam. Memang kerap terjadi perdebatan. Namun hal itu hanya terjadi dari aleg yang satu ke aleg lainnya dan cenderung itu-itu saja. Belum lagi sikap para pimpinan persidangan yang suka terburu-buru dalam mengetuk palu sidang persetujuan. Kondisi itu sering membuat Aleg lainnya menggerutu. Tak jarang palu sidang yang menandakan persetujuan diketuk meskipun para Aleg masih membisu, apakah setuju atau tidak. Akibatnya, rumusan kebijakan yang krusialpun, lahir dengan mulus tanpa melalui penggodokan yang maksimal.
Contoh terbaru adalah pembahasan APBD untuk tahun anggaran 2007. Anggaran senilai Rp517 miliar lebih itu hanya dilahirkan dalam waktu tak lebih dari tiga hari dua malam. Akibatnya, banyak aktivis di daerah ini yang menyebut APBD 2007 sebagai APBD instan.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan para Aleg terkait dengan kesan 'tidak cerdas' yang melekat pada status mereka. Ada yang mengaku memilih sikap diam karena kecewa dengan sikap rekan-rekannya sesama Aleg yang tidak memahami alur pikirannya. Untuk menghindari perdebatan sesama Aleg, maka yang bersangkutan memilih untuk diam meskipun dalam hatinya tidak setuju. Alasan lain yang dikemukakan adalah sikap memilih diam karena hawatir terjadi dampak pada diri mereka, seperti dicoret dari status sebagai wakil rakyat. Kelompok ini memiliki kesimpulan, bila terlalu keras dan tanpa kompromi hal tersebut akan berakibat fatal bagi dirinya.
Adapula yang tidak sependapat kalau harus ada istilah Aleg yang tidak cerdas. Bagi mereka, sikap diam bukan berarti tidak cerdas atau tidak pekah terhadap persoalan kerakyatan. Menurut alasan ini, Aleg yang memilih diam terjadi karena merasa ide dan gagasanya sudah terwakili oleh Aleg lainnya. Masalah sikap diam dinilai hanya masalah tehnis saja. Untuk alasan ini, tampaknya agak sulit dimengerti. Pasalnya, mustahil dalam dua kepala yang berbeda, terdapat ide dan gagasan yang sama untuk semua jenis permasalahan. Artinya, sikap diam menjadi sulit dimengerti bila hal tersebut terjadi secara terus menerus dari tahun ke tahun.
Bila hakikat anggota legislatif adalah perwakilan rakyat, maka setidaknya setiap Aleg harus bertanggung jawab terhadap ribuan suara yang mengantarkannya hingga dikursi parlemen. Atau dengan kata lain, setiap perumusan kebijakan yang menyertakan institusi tersebut, keberpihakan terhadap rakyat harus mewarnai ide gagasan maupun sikapm politik masing-masing anggota legislatif. Tak perlu ada rasa hawatir atau takut. Sebab, dalam konteks ini, mata dan hati ribuan rakyat yang akan menilai segalanya. [bersambung]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RAMADHAN
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."[Al-Baqarah:183]
"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT. Amiiieenn
"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT. Amiiieenn


Tidak ada komentar:
Posting Komentar