20 November 2007

GAGASAN

Ketika Bahasa Daerah Diwacanakan Masuk Dalam Muatan Lokal
Perlu Rumusan Kurikulum Dan Kamus Bahasa Daerah

Peluncuran album lagu Saluan-Balantak yang dilakukan belum lama ini, memicu gagasan perlunya mendorong bahasa daerah (saluan balantak) dimasukan dalam mata pelajaran muatan lokal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai spontan memberikan apresiasi positif terhadap gagasan itu. Berikut hasil wawancara wartawan Luwuk Post, Gafar Tokalang dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Abdullah Abdulgani, dikediamannya di Kelurahan Kilongan, Minggu (18/1) kemarin.

FENOMENA kurangnya pemahaman berbahasa daerah di kalangan generasi muda di daerah ini ternyata ikut mengundang keprihatinan Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kaupaten Banggai, Abdullah Abdul Gani. Itulah kenapa ketika gagasan perlunya mendorong bahasa saluan masuk dalam pelajaran muatan local di sekolah, spontan saja pria itu langsung menyahutinya dan merespons dengan baik. Menurut Abdulgani, yang perlu dipersiapkan saat ini adalah adanya kamus bahasa daerah (saluan) yang disusun sebagai pedoman bagi guru yang mengajarkan pelajaran itu. Kenyataanya selama ini, banyak sekolah yang mencoba menjadikan bahasa saluan dalam pelajaran muatan lokal, namun berakhir tidak memuaskan. “Karena tidak punya pegangan,” tuturnya. Kamus itu kata dia, menjadi perlu diadakan untuk menjadi barometer dan standar literature bahasa saluan yang baku. Kamus itu nantinya akan menjadi dasar kosa kata bahasa saluan yang akan dikembangkan. Selain itu, perlu adanya desain kurikulum yang disusun untuk mengatur model pembelajaran bahasa daerah dalam proses belajar mengajar pada masing-masing level pendidikan.“Kita berharap, nantinya pelajaran bahasa daerah itu, akan dilaksanakan disetiap sekolah, apakah itu SD, SMP atau SMA sederajat,” tuturnya. Khusus penyusunan kamus, kata Abdulgani, juga dimaksudkan untuk menyelamatkan generasi saat ini dan akan datang, dari bahasa saluan-balantak sebagaimana aslinya. “Sekarang mungkin kita masih ada yang menghafal. Namun satu saat, pasti sudah sulit mencari refensi dan kosa kata bahasa, baik Saluan ataupun Balantak.Gagasan penyusunan kamus bahasa saluan, tidak saja digelontorkan Kadis Abdullah Abdulgani, tanpa memberikan cara pelaksanaannya, melainkan ia juga telah memiliki desain cara yang bisa dilakukan untuk mengumpulkan kosa kata. Katanya, perlu dilakukan petemuan lintas tokoh yang menguasai bahasa saluan dengan fasih. Tidak saja fasih berbicara, namun juga masih menggunakan bahasa saluan asli. “Kita akan fasilitasi pertemuan,” tuturnya.Pria yang ditemui di kediamannya itu mengaku, dirinya sudah menemukan beberapa orang tertentu yang bisa dimanfaatakan untuk sharing kosa-kata bahasa daerah Saluan dan Balantak. Orang-orang itu nantinya kata Abdullah akan dipertemukan dalam sebuah forum. Tidak itu saja, para guru bahasa di setiap sekolah juga akan ikut merumuskan secara bersama-sama, apa yang akan dibutuhkan dalam kamus bahasa, sebagaimana yang lazim.Bahkan, menurut Abdulgani, untuk mencari bahasa-bahasa saluan atau balantak, perlu adanya kerja sama dengan media massa (Luwuk Post) untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada public, dalam memberikan masukan tentang bahasa daerah itu.“Itu perlu dilakukan untuk menggali semua potensi bahasa yang tersebar di berbagai tempat selama ini,” tuturnya.Katanya, hasil-hasil rumusan awal yang diambil dari hasil sharing dengan tokoh-tokoh dan para guru bahasa dan saran-saran publik lewat media massa itu, akan dibawah ke dalam forum akademis dan ilmiah, melalui seminar dan lokakarya kurikulum bahasa daerah, dengan melibatkan perguruan tinggi dan pakar bahasa baik di daerah atapun di luar daerah. “Kita bisa mengaja Universitas Tadulako di Palu, atau Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Gorontalo,” tutur Abdullah sambil menata tajam kedepan. Ia seakan sedang melihat generasi mudah sedang asyik bersenda gurau dengan bahasa Saluan-Balantak.###

Orang Miskin (Juga) Dilarang Sekolah

Oleh : Gafar Tokalang

SEORANG teman yang baru saja menyelesaikan studinya di Universias Negeri Gorontalo (UNG) mengirimkan pesan singkat melalui Sort Message Serves (sms) ke hand phone saya. Ia baru saja membaca tulisan yang saya posting di sebuah blog pribadi [www.gafar-tokalang.blogspot.com] tentang larangan bagi orang miskin untuk sakit. Tulisan itu sebenarnya adalah tulisan yang pernah ditebirkan Luwuk Post (Edisi Jumat 02/11).“…Kalau saya tidak jual kebun, saya juga tidak bisa jadi sarjana seperti kawan-kawan lainnya,” begitu petikan SMS yang dikirim kepada saya, semalam. Pengakuan anak Masama yang kuliah di Gorontalo itu, menggiring kesadaran saya pada sebuah kenyataan, bahwa ternyata orang miskin tidak saja dilarang sakit, melainkan juga dilarang sekolah. Sebab, bila tidak menjual kebun, sawah, atau Sapi yang dimiliki, maka orang miskin tidak akan bisa sekolah, apalagi harus mencapai gelar kesarjanaan. Pengakuan itu juga sekaligus menggambarkan kebenaran kritik keras yang dilontarkan Eko Prasetyo, melalui bukunya yang berjudul “orang miskin dilarang sekolah,”. Meskipun oleh sebagian kalangan, buku Eko Prasetyo itu dinilai sarat dengan nuansa provikatif, namun pada kenyataanya demikian adanya.Mahalnya biaya pendidikan ditengah kondisi kemiskinan yang melanda bangsa ini, telah ikut memperpanjang daftar kemiskinan ditengah maraknya generasi yang putus sekolah. Negara (baca: pemerintah) solah-olah tidak mengetahui bila kemiskinan yang sedang melanda sebagian besar masyarakatnya, adalah akibat rendahnya pendidikan yang dimiliki. Penyebab kemiskinan selalu diarahkan sebagai akibat dari sebuah sikap individual (baca: malas) yang ada pada diri setiap idividu masayarakat, tanpa mau mengakui bahwa factor itu juga dominan dipengaruhi oleh kualitas SDM seseorang.Kita semua mengetahui, untuk memenuhi kualitas SDM yang memadai, diperlukan akses yang mudah terhadap dunia pendidikan, termasuk soal biaya. Pertanyaanya, bagaimaa orang miskin bisa mengenyam pendidikan atau memperbaiki kulitas SDM, bila untuk makan saja ia harus pontang-panting, entah itu siang, entah itu malam. Di Kabupaten Banggai, kenyataan ini kerap kita saksikan. Beberapa hari lalu saya bertemu Landai—seorang pria yang dipecat dari pekerjaanya sebagai cleaning service di dinas kesehatan—berjalan bersama anak-anaknya di kantor bupati pada saat jam sekolah. Ia hendak bertemu bupati untuk megadukan nasibnya. Landai mengaku, hari itu anaknya tidak masuk sekolah karena malu, selalu dikejar-jekar guru soal iuran sekolah. Sementara ia sendiri sedang bingung harus bekerja dimana untuk bisa mendapatkan uang, setelah di pecat dari pekerjaanya sebagai petugas kebersihan.Memang, dalam kajian issue pendidikan kekinian, disimpulkan, bangsa kita saat ini sedang terjebak dalam perangkap kapitalisme dan telah menimbulkan sisi buram bagi dunia pendidikan kita. Sebab, biaya yang mahal telah menyebabkan orang miskin kesulitan untuk menyekolahkan anak-anaknya. Dalam banyak penelitian disebutkan, orang miskin yang ingin menyekolahkan anak-anaknya, harus menyisihkan 30% hingga 40% penghasilannya, bahkan lebih. Namun bagi orang kaya, untuk biaya menyekolahkan anak-anaknya hanya dengan menyisihkan 12% saja dari pendapatannya. (Suara Merdeka 24/02/2005).Dengan alasan pendidikan tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga sebagai tanggung jawab masyarakat, maka orang tua siswa diminta ikut terlibat dan menyertakan dana dalam pembangunan fasilitas/sarana sekolah, apakah itu pot bunga, papan tulis dan lain-lainnya yang terkait dengan kepentingan popularitas dan kemegahan sekolah. Dengan alasan kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sarana dan prasarana pendidikan, maka sekolah/kampus yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, kemudian menjadi mahal. Dengan alasan sudah berdasarkan kesepakatan dengan Komite Sekolah, berbagai pungutan-pungutan liar kemudian dilegalkan. Kesemuanya itu, menempatkan orang miskin dalam posisi yang tidak diuntungkan.Sebab, karena orang tua tidak ikut membeli pot bunga disekolah, anak yang bersangkutan kemudian menjadi minder dan tidak bisa menyentuh fasilitas hasil patungan orang tua itu. Karena tidak memiliki uang yang cukup, maka orang miskin cukup saja sekolah ditempat-tempat yang murah dan minim sarana. Karena tidak dapat memenuhi pungutan iuran di sekolah, anak orang miskin kemudin menjadi malu karena dikejar-kejar tagihan dari gurunya. Pokoknya, orang miskin berada pada posisi yang sangat dirugikan. Fenomena ini, telah menunjukan bahwa Negara (baca: pemerintah) menjadi tidak berdaya dalam memberikan pendidikan yang sebaik-baiknya kepada rakyat.Dengan kenyataan ini, saya hendak memberikan tanggapan terhadap artikel yang ditulis salah seorang guru dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Banggai, Tasman Malusa dengan judul “Pendidikan Sebagai Barang Publik,” sebagaimana diterbitkan Luwuk Post (Edisi Jumat 09/11). Dalam artikel itu, pendidikan digolongkan sebagai barang publik, atau dengan kata lain pendidikan dapat dinikmati secara bersama-sama tanpa ada konsumen yang berkurang rasa kepuasannya.Penegasan UU yang menyebutukan bahwa setiap warga negara behak mendapatkan pendidikan, memberikan makna bahwa, setiap warga Negara adalah konsumen pendidikan. Atinya, tidak ada perbedaan antara orang miskin dan kaya untuk bisa bersekolah. Namun kenyataannya, orang miskin pada bangsa kita (tentu termasuk di Kabupaten Banggai) sangat kesulitan untuk mengakses pendidikan. Artinya, tidak saja soal kepuasan yang berkurang, melainkan lebih dari itu, yakni soal hak untuk memperoleh pendidikan yang tidak dapat dipenuhi. Mungkin ini adalah ungkapan dari klimaks rasa kecewaan atas fakta-fakta yang ada. Sebab, bagi saya pendidikan bukanlah barang publik, melainkan pendidikan hanyalah milik orang-orang tertentu, yang secara ekonomis sanggup menjangkau pembiyaannya. Sistim pendidikan tidak jauh berbeda dengan pasar. Diasana ada tawar menawar, disana ada harga standar dan harga maksimal. Disana ada yang asli, ada juga yang palsu. Kita juga kerap menyaksikan setiap tahun ajaran baru, berbagai institusi pendidikan berlomba-lomba mengkampanyekan kelebihan/fasilitas sekolah masing-mising (bukan kualitas). Seolah-olah institusi pendidikan adalah produk kemasan dari sebuah perusahaan yang harus dipasarkan. Akibatnya, ada sekolah yang terkenal, ada sekolah yang marginal. Akibatnya lagi, ada sekolah yang mahal dan ada sekolah yang murah. Yang terkenal pasti mahal dan yng marginal pasti murah. Sekolah yang terkenal dan mahal akhirnya menjadi tempat orang-orang kaya, sementara sekolah yang marginal dan murah hanya menjad tempat orang-orang miskin. Maka sekali lagi, yang kaya bisa sekolah, dan yang miskin terus miskin karena bodoh. Nah, terus pendidikan ini untuk siapa? sementara Negara (baca: pemerintah) hanya menjadi penonton.Harus dipahami, mayoritas dari masyarakat kita adalah masyarakat miskin. Kalau rakyat yang harus menanggung biya sekolah, bukankan itu sama artinya dengan melarang orang miskin utuk sekolah?. Memang benar, pendidikan yang berkualitas, membutuhkan biaya yang tidak sedikit,. Atau dengan kata lain, …pendidikan itu mahal. Tapi, siapa yang harus menanggung biaya itu, Negara atau rakyat ?[*]

05 November 2007

Orang Miskin Tak Boleh Sakit

CATATAN:GAFAR TOKALANG


“Kalau kebun saya jual, nanti anak-anak saya makan apa,” begitu kalimat yang keluar dari mulut Ali Wappa, Pria berusia 47 tahun yang tinggal di Desa Sindang Baru Kecamatan Toili, beberapa saat setelah anak dan istrinya meninggal dunia di RSUD Luwuk.


Ungkapan itu dikatakannya, setelah merasa kesal atas sikap petugas kesehatan di Puskesmas tempat ia tinggal, yang memintanya untuk menjual tanah dan kebun miliknya, untuk membiayai ongkos melahirkan istrinya di rumah sakit. Awalnya Ali Wapa meminta surat keterangan miskin dari kepala Puskesmas Toili, untuk keperluan administrasi Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) di RSUD Luwuk. Namun, karena Ali tidak terdaftar sebagai Kepala Keluarga (KK) miskin di wilayah itu, maka pihak Puskesmas-pun keberatan. Padahal, meski tidak terdaftar di Puskesmas, namun Pemerintah Desa dan juga pemerintah kecamatan telah memberikan surat keterangan mengenai “status sosial” Ali Wappa, yang menegaskan kalau dirinya adalah orang miskin.Fenomena yang menimpa warga Sidang Baru itu, bukan pertama terjadi di daerah ini. Masih terang dalam ingatan kita, korban penderita gizi buruk asal Kecamatan Bunta beberapa bulan silam. Karena tidak memiliki biaya hidup (bukan biaya rumah sakit) saat menjalani perawatan di RSUD, si penderita gizi buruk harus kembali ke rumahnya, meski kondisikesehatan anaknya belum layak untuk meninggalkan perawatan medis di RSUD.Kenyatan dan fenomena sosial ini, mengingatkan saya pada sebuah buku, yang berjudul “Orang Miskin Dilarang Sakit”. Sebuah buku yang ditulis oleh Eko Prasetyo dan dirilis pada Nopember 2004 silam. Buku itu menggambarkan betapa tidak berdayanya masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehat. Dan juga sekaligus sebagai gambaran akan hilangnya fungsi-fungsi negara (baca:pemerintah), dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, termasuk memberikan jaminan kesehatan. Harga obat-obatan dan biaya kesehatan lainnya terus melambung tinggi. Sementara kondisi ekonomi masayarakat tak kunjung membaik. Sehat, menjadi sesuatu yang begitu mahal, sementara beban hidup semakin berat ditengah himpitan ekonomi yang makin akut. Maka dalam kondisi yang demikian, Si miskin harus menjalani hari-harinya dengan penuh penderitaan dan rasa ketidak adilan.Kenyataan ini menunjukan tidak adanya perlindungan negara terhadap hak untuk sehat bagi rakyat. Memang benar, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, namun jangan lupa, program kesehatan yang dijalankan pemerintah pusat melalui program Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin), dalam kenyataanya tidak memberikan dampak signifikan bagi jaminan kesehatan masyarakat. Karena sebagian besar dananya hilang diperjalanan (baca:dikorup) antara Jakarta hiingga pelosok desa. Belum lagi sistim pendataan keluarga miskin yang cenderung direkayasa, atau hanya sekedar memenuhi daftar nama-nama dalam dokumen dan administrasi program yang dijalankan. Akibatnya, masih ada masayarakat miskin di desa-desa yang tidak terakomodir dalam program Askeskin itu.Di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Banggai, pemerintah daerah telah mensiasati pelaksanaan program jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin yang tidak terakomodir dalam program Askeskin pemerintah pusat itu, dalam bentuk program Askeskin yang dibiayai dengan anggaran daerah. Namun kenyataanya, keluhan demi keluhan datang silih berganti dari si miskin. Peristiwa demi peristiwa mewarnai ruang gawat darurat dan ruang perawatan lainnya di RSUD, yang kesemuanya adalah jeritan dan rintihan hati warga miskin.Parahnya, bila ada keluhan dari warga miskin tentang pelayanan dan rumitnya pengurusan administrasi atau soal biaya kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit, maka yang kerap terjadi adalah si miskin menjadi sasaran. Disoroti, diangap tidak paham, tidak mengerti dan cenderung diperlakukan tak layak. Pemerintah yang sebenarnya merupakan pelayan masayarakat, hingga saat ini masih menempatkan diri sebagai pihak yang harus dilayani, dihormati dan bahkan harus dibayar (baca :suap) untuk melakukan tugas-tugas pelayanan itu. Dalam konteks jaminan kesehatan, orang miskin tampaknya belum memiliki jaminan untuk pemenuhan kebutuhan dan haknya untuk hidup sehat. Mungkin ini pesimisme atau pernyataan atas sebuah puncak kekecewan. Yang jelas, seperti itulah si Miskin. Dalam hal kesehatan kelihatannya memang mau tak mau, sepakat atau tidak… Orang Miskin Tak Boleh Sakit. Sebab, tidak ada jaminan bagi si miskin untuk meraih hidup sehat, kecuali harus meninggalkan kesenangannya dan menggantikan dengan kesehatannya. Atau dengan kata lain, sekecil apapun yang berharga milik simiskin, harus bisa ia lupakan untuk bisa merasakan hidup sehat.waullahualam bisawwab.

REALITAS KEHIDUPAN

Ali Wapa, Warga Toili Yang Jadi Korban Pelayanan Kesehatan
Karena Surat Keterangan, Nyawa Anak dan Istri Melayang

Karena terbentur surat keterangan miskin, Ali Wapa, Warga Desa Sindang Baru,
Kecamatan Toili harus meratapi kepergian bayi dan istri tercintanya. Pria
berusia 47 tahun itu, mungkin merupakan satu dari sekian warga yang menjadi
korban pelayanan kesehatan di daerah ini.


Laporan: Gafar Tokalang

Sebagaimana diberitakan Koran ini edisi Kamis (25/10) kemarin, Ali Wapa,
seorang warga Desa Sindang Baru Kecamatan Toili merasa tidak diperlakukan
secara adil oleh para petugas kesehatan, hingga akhirnya istrinya yang akan
melahirkan harus meninggal dunia hampir bersamaan dengan anak yang
dikandungnya.Kepada Luwuk Post Jumat, (26/10) kemarin, Ali Wapa menuturkan kronologis yang
menimpa keluarganya, hingga akhirnya ia harus berpisah selamanya dengan anak
dan istrinya itu. Dituturkan, pada Rabu (24/10), ia bersama empat orang
keluarganya, membawa istrinya, Fainem, menuju Puskesmas yang ada di pusat
Kecamatan Toili, karena akan melahirkan.Jarak dari desa tempat tinggalnya Sindang Baru, menuju tempat Puskesmas yang
berada di Tirta Kecana, cukup memakan waktu. Meski dengan jarak lebih kurang
7 kilometer dan harus menyeberangi sebuah sungai, mereka harus menuju
Puskesmas. Maksudnya, agar istrinya yang akan melahirkan anak ketiganya itu,
bisa segera ditangani bidan yang bertugas di Puskesmas tersebut. Sayangnya,
harapan itu pupus. Sebab, Bidan setempat mengaku Puskesmas tidak dapat
menangani proses bersalin Fainem. “Katanya, fasilitas Puskesmas tidak memadai,” tuturnya. Untuk itu, Ali
diminta membawa istrinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.Ali menuturkan, mereka kemudian berangkat dari Toili menuju RSUD Luwuk pada
pukul 22.00 malam, dan baru tiba di RSUD pada pukul 00.30. Memasuki pelataran
rumah sakit, hati Ali Wapa sedikit tenang setelah beberapa jam menyaksikan
istrinya yang sudah sangat kepayahan itu. Sebab, pikiran Ali merasa bahwa
istrinya itu akan segera ditangani oleh dokter.Ternyata apa yang dipikirkan Ali Wapa, melset. Sebab, di rumah sakit itu
hanya ada petugas piket saja. Sedangkan dokter tidak berada di tempat.
“Petugas rumah sakit itu hanya melihat-lihat istri saya saja, karena tidak
ada dokter. Mereka sudah menghubungi dokter, namun katanya masih praktek di
Irene,” kata Ali menuturkan.Iapun harus rela menunggu. Namun kata Ali, ia sempat khawatir karena kondisi
istrinya makin kepayahan dan menggigil sekitar pukul 04.00 dini hari. Karena
melihat kondisi istrinya yang sudah demikian parah, ia kembali mempertanyakan
kepada petugas RSUD mengnai dokter. Ali Wapa memperoleh informasi dari
petugas malam itu, bahwa dokter baru akan datang ke rumah sakit besok pagi.“Saya harus bersabar. Meskipun istri saya keadaanya sudah gawat,” tuturnya
sambil meneteskan air mata.Meski sesekali harus berhenti karena isak tangis, namun Ali Wapa terus
menuturkan kronologis yang menimpa dirinya itu, yang baginya merupakan
perlakukan tidak adil.Diceritakan, petugas RSUD yang ada malam itu mengatakan, meskipun dokter akan
datang pagi hari, namun kondisi istrinya harus dioperasi. Ali Wapa mengatakan
dirinya bersedia, kalau istrinya harus dioperasi. “Saya tanyakan, kira-kira
jam berapa operasi. Kata petugas, jam 8 atau jam sembilan pagi setelah
dokternya datang,” tuturnya mengisahkan.Maka pada keesokan harinya, Kamis (25/10) ia tak sabar lagi agar secepatnya
jarum jam itu menunjuk angka yang disebut petugas RSUD semalam. Namun meski
jarum jam menunjuk angka delapan, dokter belum juga datang. Begitu juga
setelah jam 9 pagi itu, dokter juga belum datang. “Maka saya bertanya lagi
kepada para petugas. Dokternya kapan datang? Petugas itu mengatakan dokter
masih membuka praktek di Irene,” tutur Ali.Perasaan Ali Wapa semakin sakit. Ia tidak tega melihat istrinya yang sudah
sangat kepayahan itu. Namun ia tidak dapat berbuat banyak, sebab keadaan
memang sudah demikian. “Nanti pada pukul 11 menjelang siang, baru istri saya
bisa ditangani karena dokternya sudah datang,” tuturnya.Sebelum dioperasi, Ali sempat mempertanyakan soal berapa besarnya biaya yang
akan diperlukan. Menurut keterangan petugas kesehatan, bila bukan pemegang
kartu sehat, maka biayanya berkisar lima hingga enam juta. Kalau pemegang
kartu sehat, tidak sebanyak itu. Ali lantas berpikir. Kalau biayanya senilai lima hingga enam juta, maka
dirinya tidak sanggup. Maka hal itu kemudian ditanyakan lagi ke petugas. Oleh
petugas kesehatan di RSUD itu, Ali disarankan mengurus surat keterangan warga
miskin dari desa dan kecamatan serta dari Puskesmas setempat, untuk
disampaikan ke pihak rumah sakit Luwuk.Setelah menerima informasi itu, maka Ali langsung bersedia untuk dilakukan
operasi. Ia berharap setelah itu ia kembali untuk mengurus surat keterangan
dari desa dan kecamatan serta Puskesmas.Masih dituturkan Ali, setelah dilakukan operasi, anaknyapun lahir. Tapi kata
dokter, kondisinya kritis. Meski begitu, Ali sudah merasa legah karena
melihat anaknya telah lahir dan masih bernafas. Maka setelah itu, ia langsung bergegas menuju Toili untuk bisa mengurus
keterangan miskin dari desa dan kelurahan. Namun, tiba-tiba dirinya mendapat
kabar dari Luwuk bila anaknya yang baru saja dilahirkan sudah meninggal dunia
di rumah sakit. Kesedihan kembali menghiasi wajah Ali. “Saya belum mengurus surat itu. Dan
harus menunggu jenazah anak saya dimakamkan,” tuturnya.Setelah menguburkan jenazah anaknya, ia kembali bergegas mengurus surat
keterangan miskin. Sebab, di rumah sakit keadaan istrinya juga masih kritis,
dan membutuhkan pertolongan medis. Setelah berusaha di desa, Ali berhasil
memperoleh surat keterangan itu. Begitu juga di kecamatan, melalui Sekcam,
surat keterangan itu diberikan. Selanjutnya, ia harus meminta surat
keterangan yang sama kepada pihak Puskesmas Toili.“Saya kemudian menghadap kepada pak Dr. Kipli (maksudnya Zulkipli Panggato,
Kepala Puskesmas Toili—red), untuk meminta surat itu. Namun, yang saya
peroleh hanya komentar tidak sedap,” tuturnya.Tidak itu saja, ia juga sempat bertemu dengan petugas di Puskesmas itu. Kata
Ali, petugas itu bernama Ibu Ririn yang juga ikut memberikan komentar kurang
sedap dan membingungkan. Ali ditanya soal berapa biaya yang diminta pihak
RSUD Luwuk. Ali kemudian mengatakan sebagaimana informasi petugas di RSUD,
yakni untuk Umum atau yang tidak memiliki kartu sehat, biayanya berkisar lima
sampai enam juta. “Wah, itu sudah ada keringanan. Sebab biasanya itu Rp8 sampai Rp10 juta,”
tuturnya menirukan pernyataan Ibu Ririn. Ia mengaku bingung dengan keterangan
itu. Namun karena ia sangat butuh surat keterangan miskin dari Puskes, maka
ia tetap berusaha meminta.Namun masih kata Ali, pihak Puskesmas melalui Dr Kipli tetap tidak bersedia
memberikan. Padahal kata dia, sudah ada surat keterangan dari desa dan
kecamatan. Dr. Kipli, tutur ALi, justru menelepon Sekcam yang berani
mengeluarkan surat keterangan itu. “Kenapa berani keluarkan surat, ini
hukumannya bisa lima tahun penjara,” kata Ali menuturkan percakapan Dr Kipli
dan Sekcam via telepon.Tidak lama kata Ali, Sekcam datang di Puskesmas, dan menarik kembali surat
yang sudah ia tandatangani karena takut soal dampak hukum atas surat
keterangan itu. Ali merasa sangat kecewa. Namun, ia tidak bisa berlama-lama
di tempat itu. Ia harus kembali bergegas ke Luwuk karena di RSUD, istrinya
sudah sangat kepayahan. Sayangnya, sampai di RSUD, istrinya ternyata sudah meninggal dunia dua jam
sebelumnnya. Ali menangis histeris karena tak menyangka musibah itu itu akan
terjadi.“Karena surat keterangan itu, saya tidak melihat anak dan istri saya
meninggal. Waktu saya habis di perjalanan ke sana ke mari dari Luwuk ke
Toili,” tuturnya kembali mengucurkan air mata.Setelah berhenti beberapa saat karena isak angisnya, Ali kembali menceritakan
hal ihwal pelayanan kesehatan yang ia rasakan itu. Katanya, setelah semuanya
sudah tejadi, yakni anak dan istrinya meninggal, ia harus menyelesaikan biaya
rumah sakit yang sudah digunakannya, senilai Rp3,7 juta, belum termasuk biaya
ruang ICCU. “Saya lantas diberikan saran oleh petugas di RSUD, supaya kembali
mengurus surat keterangan dari Desa dan Kecamatan yang sudah ditarik. Sebab,
rujukan dari Puskesmas setempat yang dikeluarkan petugas saat masuk awal dua
hari sebelumnya itu, ternyata bisa dijadikan dasar untuk memperoleh jaminan
pemerintah,” tutur Ali.Maka Ali-pun kembali ke Toili dengan jenazah istrinya, dan jenazah itu
dimakamkan pada Jumat (26/10) kemarin. Usai shalat Jumat, Ali mengurus
administrasi itu kembali, dan sudah ditanda tangani oleh Sekcam dan Camat.
“Saya tidak bisa lupa kebaikan Sekcam dan Camat Toili, orangnya sangat baik,”
tuturnya.Dijelaskan, saat sekcam dan Camat memberikan surat itu, pada saat yang
bersamaan ada Dr.Kipli yang kembali mengatakan, kalau sekcam dan camat mau
mengeluarkan surat itu silakan saja. Namun Dr Kipli, tetap ngotot tak akan
memberikan surat keterangan itu.Setelah memperoleh surat keterangan itu dari kecamatan, Ali kembali ke Luwuk
untuk menyelesaikan hutang di rumah sakit. Ia mengaku memperoleh kemudahan
yang luar biasa, dengan sehelai surat keterangan itu. “Namun apala artinya
proses yang begitu mudah, kalau semua itu baru saya peroleh saat anak dan
istri saya sudah tiada,” tutur Ali, sambil mengusap matanya yang basah.###

RAMADHAN

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."[Al-Baqarah:183]

"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT. Amiiieenn